INSIDENNEWS.COM, PAREPARE — Seorang ibu di Lapadde, Kota Parepare tega menganiaya anak kandungnya yang berusia 10 tahun lantaran kecewa dengan tingkah anak yang tidak mengikuti belajar di rumah selama dua pekan, karena berada di rumah keluarga almarhum ayahnya di Pinrang.
Aksi kekerasan sang ibu bahkan diabadikan melalui video berdurasi 5 menit 39 detik, kemudian dikirimkan kepada keluarganya di Pinrang sebagai bentuk kekecewaan.
Video kekerasan terhadap anak itu sempat viral dan mendapat perhatian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Parepare dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Kanit PPA Polres Parepare, AIPDA Dewi mengatakan, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara atau rumah pelaku untuk mengamankan korban.”Bersama P2TP2A dan Peksos, kita amankan anak tersebut yang berinisial NJ (korban) bersama ibunya SV (pelaku) ke Mapolres Parepare untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
Dari keterangan pelaku, lanjut AIPDA Dewi, sang ibu tega melakukan penganiayaan karena banyak tugas sekolah anaknya yang tidak dikerjakan. Kejadian itupun telah dilaporkan oleh SF saudara seayah korban.
“Apapun alasannya tidak diizinkan terjadi tindak kekerasan terhadap anak, ada UU yang melindungi. Pelaku tetap kita proses sesuai hukum, namun melihat pelaku memiliki bayi, maka kita beri kebijakan wajib lapor. Sedangkan korban untuk sementara dititipkan di tempat yang dianggap anak itu nyaman dan aman, yaitu di rumah keluarga almarhum ayahnya di Pinrang,” jelasnya.
Paralegal P2TP2A, Andi Erniyani mengatakan, pihaknya tetap melakukan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan.
“Korban sudah divisum. Saat ini kita fokus pemulihan psikologis sang anak. Kalau kita anggap orang tuanya tidak layak, maka kita upayakan agar pengalihan hak asuh ke tantenya,” tandasnya.(7ar)