INSIDENNEWS.COM, JAKARTA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi terus berupaya melakukan penanganan darurat pascabanjir bandang yang melanda tiga kecamatan, Senin (21/9/2020) lalu.
Sebelumnya diberitakan bahwa hujan dengan intensitas tinggi dan meluapnya Sungai Citarik – Cipeuncit pada hari Senin (21/9/20), pukul 17.00 WIB, memicu banjir bandang di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Raditya Jati mengatakan, dampak banjir bandang yang terjadi di tiga Kecamatan di Sukabumi mengakibatkan beberapa rumah, rusak berat.
” Sementara itu, kerusakan akibat banjir bandang yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, mencakup rumah rusak berat (RB) 47 unit, rumah rusak sedang (RS) 41 unit, rumah rusak ringan (RR) 45 unit, dan jembatan RB 5 dan TPT 1,” ucapnya.
Rumah RB di Kecamatan Cicurug, lanjut Aditya, sebanyak 36 unit, Cidahu 10 dan Parungkuda 1, sedangkan rumah RS di Kecamatan Cicurug 34 unit dan Cidahu 7 unit,” ucapnya.
Pemkab Sukabumi, selain terus berupaya melakukan penanganan darurat pascabanjir bandang, Pemkab Sukabumi, juga telah mengaktifkan pos komando (posko) untuk penyelenggaraan penanganan darurat bencana.
” Posko yang berada di area parkir membentuk bidang yang dibutuhkan untuk penanganan seperti media center, ruang kerja, gudang logistik dan ruang rapat,” tandasnya.
Sementara itu, BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca wilayah Provinsi Jawa Barat, Rabu (23/9/2020), masih berpotensi hujan dengan disertai kilat atau petir dan angin kencang. Masyarakat diimbau agar selalu waspada terhadap potensi bahaya hidrometeorologi seperti angin kencang atau angin puting beliung, banjir, banjir bandang dan tanah longsor. (*/7ar)
Sumber : SIARAN PERS BNPB