RSUD Andi Makkasau Parepare, Ketatkan Penerapan Protokol Kesehatan 

INSIDENNEWS.COM, PAREPARE– Menagemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare semakin memperketat penerapan protokol kesehatan.

Hal itu disampaikan Hj. Mukkarramah, Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi RSUD Andi Makkasau Parepare (9/11/2020).

“Aktivitas pengunjung Rumah Sakit, betul-betul kita pantau. Dalam hal ini, Petugas medis juga wajib menggunakan masker dan perlengkapan tangan. Protokol kesehatan makin kita perketat,” ucap Mukarramah.

Selain itu, dia mengemukakan, menageman RS Andi Makkasau tidak ingin lalai dalam upaya mengantisipasi penularan virus Corona. Untuk itu, kami berharap, masyarakat tidak perlu khawatir untuk memeriksakan kesehatan di RSUD Tipe B rujukan. 

“Masyarakat tidak perlu khawatir akan penularan, karena kami di RSUD Parepare terus menjaga dan melakukan upaya antisipasi penyebaran penyakit terutama virus Corona,” ungkapnya.

Diketahui, dari data terbaru Minggu, 8 November 2020, masih ada tambahan 1 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Itu menjadikan 13 kasus aktif di Parepare. Satu kasus baru ini adalah ASN salah satu SKPD Pemkot Parepare, dengan riwayat komorbid (penyakit penyerta).

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Parepare, Dr Hj Halwatia menambahkan, penambahan 1 kasus ini adalah kontak erat pasien terkonfirmasi positif sebelumnya.

“Saat ini ASN yang menangani dalam isolasi mandiri. Insya Allah besok (Senin, 9 November 2020) kita akan melakukan tes swab kepada semua pegawai di SKPD tempatnya bekerja,” ungkap Halwatia, Minggu (8/11/2020) malam.

Secara keseluruhan, kata Halwatia, saat ini terkonfirmasi 13 kasus aktif, 1 orang di antaranya dalam perawatan di RS Makassar, 3 rawat inap di RSUD Andi Makkasau, 2 rawat inap di RS Sumantri, dan 7 dalam isolasi mandiri (Isman).

Sementara secara akumulasi terkonfirmasi 310 kasus positif Covid-19 di Parepare hingga hari ini, 290 orang yang dinyatakan dinyatakan dinyatakan sembuh. Dan ada 7 pasien meninggal dunia. Pasien ketujuh yang meninggal datanya masuk tanggal 2 November 2020. Laki-laki, Tuan N, 61 tahun, warga Kelurahan Bukit Harapan. Dia meninggal di RS Wahidin Makassar, dan dikebumikan dengan protokol Covid-19 di Makassar, “terang Halwatia yang juga Plt Kepala Dinas Kesehatan Parepare. (* / 7ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *