INSIDENNEWS.com, PINRANG– Puluhan warga Desa Wiringtasi, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang berunjuk rasa di depan Kantor Polisi Sektor (Polsek) Suppa Jalan Poros Suppa, Senin (07/12/2020).
Puluhan massa tersebut didimpin langsung Kepala Desa Wiringtasi, Dewi Yanti Palewai. Massa dalam aksinya menuntut keadilan terhadap korban pengeroyokan, Aldiansyah, salah seorang warga Dusun Lero B, Desa Wiringtasi yang menjadi korban pengeroyokan dari sejumlah warga Desa Lero, Rabu (18/11/2020) lalu.
“Kedatangan kami disini menuntut keadilan,” kata Kades Wiringtasi, Dewi Yanti dalam orasinya di depan Mapolsek Suppa.
Ia mengatakan, kasus pengeroyokan terhadap warganya itu, dianggap lambat dan tidak sesuai prosedur. Pasalnya, hanya dua orang yang baru ditahan pihak Polsek Suppa.
“Kami menilai Polsek Suppa tidak bekerja secara profesional. Keluarga kami merasa terzolimi, Pasalnya, ada beberapa kasus yang tidak dijalankan sesuai ketentuan hukum pidana maupun acara pidana,” ujarnya saat aksi orasinya depan Polsek Suppa.
Sementara, Kapolsek Suppa, AKP Chandra mengatakan, pihaknya sudah bekerja sesuai prosedur yang ada. Bahkan kata dia sejak laporan pengeroyokan itu masuk ke Polsek, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Kejadian pengeroyokan itu tanggal 18 November 2020. Tanggal 19 kita tangkap dua pelaku utama, pada tanggal 20 kita sudah tersangkakan dan langsung menahan pelakunya,”ucap Chandra.
Hanya saja, lanjut Chandra, pihaknya masih mengalami kesulitan mendeteksi pelaku lainnya.
“Kendalanya kita kehilangan kontak atau informasi posisi terhadap terduga pelaku-pelaku pengeroyokan lainnya. Yang jelasnya progres kami sehari setelah terima laporan itu kami langsung mengamankan pelaku utama dua orang,” tambahnya.
Tak hanya itu, kata Candra. Hasil pengembangannya, pihaknya telah mengamankan satu orang lagi dan sudah menjadikannya tersangka.
“Kami masih terus bekerja dan melakukan pencarian serta masih memeriksa saksi-saksi. Dari hasil pengembangan kami telah menetapkan satu tersangka baru,” ujarnya.
Aksi warga Desa Wiring Tasi, dengan aksi orasinya, mendapat pengawalan ketat oleh personel Polres Pinrang. Dalam aksinya warga membentangkan spanduk bertuliskan, “Tangkap Semua Pelaku, Lepaskan Aldiansyah dan Ikbal. Oknum Polisi tidak profesional dan bekerja tidak sesuai dengan peraturan polisi”.
Sementara, keluarga korban, Pabbaja mengatakan, kasus ini akan dilaporkan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar dan Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Kami mempertanyakan profesionalisme penyidik dalam mengungkap, siapa siapa pelaku pengeroyokan terhadap keluarga kami,”ucapanya.
Selain itu, Pabbaja mengungkapkan, kejanggalan dalam penanganan kasus pengeroyokan tersebut, karena penyidik awalnya berdalih minim bukti untuk menjerat pelaku lain.
“Tetapi saya pertanyakan kenapa, setelah kami berikan bukti dalam bentuk foto dan rekaman, dan dengan menghadirkan saksi, penyidik sampai saat ini belum menangkap pelaku lain, Ada apa,”tegasnya.
Padahal, lanjut Pabbaja, sesuai fakta dan saksi masih ada tujuh pelaku lain yang saat ini telah kabur,” kata Pabbaja.
Pabbaja menambahkan, untuk itu keluarga akan melaporkan kasus ini ke LBH dan Propam Polda Sulsel karena ada dugaan kejanggalan dalam penanganan kasus ini.
“Kami menghargai penyidik, tapi kami akan melaporkan penanganan kasus ini ke Propam Polda Sulsel dan LBH Makassar” kata Pabbaja dengan tegas.(*/7ar)