INSIDENNEWS.com, PINRANG– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pinrang ikut Menjalani tes narkoba menggunakan metode drugwipe atau pemeriksaan lewat air liur yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Pinrang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis (25/2/2021).
Pada kesempatan itu, Kapolres Pinrang AKBP M. Arief Sugihartono, S.IK, MT bersama PJU Polres, menjadi percontohan dalam menjalani tes dan diikuti seluruh Personil Sat Narkoba serta seluruh Personil Polres Pinrang.
AKBP M. Arief Sugihartono mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam menindak lanjuti program kerja 100 hari Kapolri untuk mencegah dan mengetahui terjadinya penyalah gunaan narkoba bagi para anggota Polri.
“Dalam penggunaan metode DrugWipe melalui air liur, hasil tes dapat diketahui hanya dalam jangka waktu 5 sampai dengan 15 menit, dan terlihat pada alat tersebut seperti kode atau tanda, untuk mengetahui hasilnya positif atau negative.”ujarnya.
Selain itu, Kapolres Pinrang juga mengatakan, upaya ini akan terus dilaksanakan agar seluruh personil Polres Pinrang agar tidak terjerumus dengan barang terlarang tersebut.
“Jika memang ada terbukti mengkonsumsi bahkan mengedarkan narkotika, saya tindak tegas dengan proses disiplin, Kode etik, pidana hingga pemberhentian sebagai Anggota Polri secara tidak hormat sesuai hukum yang berlaku,”pungkasnya.
Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Dharmawaty menambahkan, dalam menindak lanjuti program kerja 100 hari Kapolri, tes narkoba dengan menggunakan metode DrugWipe melalui air liur sangat efektif.
“DrugWipe merupakan alat terbaru yang digunakan, untuk melakukan tes narkoba. Alat tersebut sangat akurat dan cepat,”jelasnya.
Pada kegiatan tes narkoba yang dilakukan Polres Pinrang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, sebagai bentuk mencegah penyebaran Virus Covid-19.(*/7ar)