INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tersaring masuk 17 besar nasional ajang penilaian Bappeda seluruh Indonesia di kategori Kota.
Bappeda Parepare masuk 17 besar nasional, masuk dipenilaian tahap II mewakili Provinsi Sulawesi Selatan. Dan Kota Parepare menjadi satu-satunya dari Sulsel.
Kepastian itu setelah Kepala Bappeda Parepare, Samsuddin Taha menerima surat dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI perihal Penilaian Tahap II Kota, Presentasi dan Wawancara Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2021 pada, Jumat (12/3/2021).
Kepala Bappeda Parepare melalui Sekretaris Bappeda, Zulkarnaen Nasrun, membenarkan hal tersebut.
“Iya sudah ada pemberitahuan dari Kementerian untuk Bappeda Parepare mengikuti penilaian tahap II kategori kota. Jadi Bappeda Parepare masuk mewakili Sulawesi Selatan, tersaring di 17 kota seluruh Indonesia dan masuk pada tahap II,” ucap Zulkarnaen.
Zulkarnaen menjelaskan, dalam surat Kementerian itu berbunyi, Penghargaan Pembangunan Derah (PPD) merupakan evaluasi pembangunan daerah secara kreatif dan komprehensif melalui 3 tahap utama yaitu, penilaian dokumen, presentasi dan wawancara, serta verifikasi.
Penilaian Tahap I Tingkat Kota telah selesai, dan Parepare yang menjadi salah satu nominasi.
Mengingat risiko penyebaran Covid-19, sehingga penilaian tahap II yakni presentasi dan wawancara akan dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Penilaian tahap II berlangsung pada 15-22 Maret 2021.
Selain itu, dalam surat itu juga diminta kepada Kepala Bappeda dapat berkonsultasi dengan Kepala Daerah untuk membentuk Tim yang akan hadir pada presentasi tersebut. Dan tim dapat didampingi oleh maksimal 5 orang yang kompeten dan dapat berperan aktif membantu menjawab pertanyaan dalam sesi wawancara.
Cakupan penilaian tahap II Kota terdiri atas 22 indikator yang meliputi 3 aspek yaitu pencapaian, perencanaan, dan inovasi.
Penilaian dilakukan oleh 6 Tim Penilai yang terdiri dari 4 orang Tim Penilai Independen (TPI) dan 2 orang Tim Penilai Utama (TPU). (*/7ar)