INSIDENNEWS com, PAREPARE– Kepolisian Resort (Polres) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, kini menetapkan 9 tersangka dari sebelumnya 6 tersangka. Semua tersangka merupakan warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Saat ditemui awak media, Kasat Reskrim Polres Kota Parepare, IPTU Asian Sihombing mengatakan, dilakukan pemeriksaan 10 saksi.

“Kini kita periksa 10 saksi, 9 lainya jadi tersangka.” Kata Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Asian Sihombing, Senin (15/03/2021).

Selain itu kata Asian, 9 tersangka itu merupakan saling ada ikatan keluarga. Para tersangka diduga mengambil jenasah malam hari. Dan tersangka mengakui perbuatanya di depan Polisi.

Salah satu tersangka, Tasmin mengakui telah membongkar makam keluarganya, karena melihat ada beberapa makam yang juga telah dibongkar.

“Kami melakukan pengambilan jenazah keluarga di pekuburan Covid-19 Kota Parepare, karena saat berziarah kita melihat sejumlah makam juga telah dibongkar,” ungkap Tasmin warga Pinrang, Sulawesi Selatan yang kini menjadi tersangka.

Selain itu kata Tasmin, ia dan keluarga lainya melakukan penggalian makam keluarganya, saat malam hari dengan menggunakan mobil untuk memuat jenazah.

“Kami melakukanya malam hari, agar tidak ketahuan warga. Kemudian jenasah keluarga yang kami ambil dimakamkan kembali pemakamam umum Desa kami,” ujar Tasmin.

Pemeriksaan saksi dan tersangka terus dilakukan oleh pihak kepolisian Polres Parepare. Menurut Polisi dari 9 tersangka kemungkina akan ada tambahan tersangka lagi. (*/7ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!