INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Konsultasi Publik Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Parepare 2024-2026, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Senin (20/2/2023).
Konsultasi publik dibuka langsung Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe. Pada Konsultasi Publik Rancangan RPD 2024-2026, hadir mewakili Kepala Bappelitbangda Sulsel, Analis Perencanaan, Agussalim.
Selain itu di Kota Parepare sendiri, hadir Ketua DPRD Parepare, H Kaharuddin Kadir, Komisi II DPRD Parepare, dan jajaran Pemkot Parepare, di antaranya Sekda Kota Parepare, H Iwan Asaad, Staf Ahli, Asisten, serta para Kepala SKPD termasuk Kepala Bappeda, Samsuddin Taha selaku Ketua Panitia, dan Direktur RSUD Andi Makkasau, dr Hj Renny Anggraeny Sari, Plt Direktur RS dr Hasri Ainun Habibie, dr Mahyuddin, Camat, Lurah, dan Kasubag Program dan Keuangan setiap SKPD.
Turut hadir dari perguruan tinggi, di antaranya Rektor Institut Teknologi BJ Habibie (ITH), Prof Dr Ansar Suyuti, Rektor Universitas Muhammadiyah Parepare. Kemudian para stakeholder, Ketua LMPK Se-Parepare, organisasi kemasyarakatan, organisasi perempuan, organisasi kepemudaan, Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH), H Bakhtiar Syarifuddin, dan stakeholder lainnya.
Pada kesempatan itu, dalam sambutannya, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, konsultasi publik Rancangan RPD ini kebutuhan dan keharusan setiap kepala daerah yang berakhir masa jabatannya pada Tahun 2023.
” Rancangan RPD ini penuh makna karena hanya melalui Peraturan Wali Kota. Sementara RPJMD harus Perda,” kata Taufan Pawe.
Selain itu, Wali Kota Parepare dua periode ini mengemukakan, bahwa masa berlaku Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Parepare Tahun 2018-2023 akan berakhir pada 2023 ini, sehingga dibutuhkan dokumen RPJMD yang baru untuk pedoman penyusunan RKPD, KUA-PPAS dan APBD,”tandasnya.(*/7ar)