Sinergitas Polsek Soreang Dan BPBD Parepare Evakuasi Pohon Tumbang

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Telah terjadi pohon tumbang yang menutup jalan raya, di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Minggu (30/7/23).

Kapolsek Soreang, Polres Parepare, AKP Muhammad Amin mendatangi Pohon tumbang akibat angin kencang dan menghalangi jalan Poros Parepare-Sidrap.

Akibatnya, arus lalulintas di Jenderal Ahmad Yani sempat terhambat. Untuk kembali memperlancar arus lalulintas tersebut, Anggota Polsek Soreang dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Parepare bersinergi mengevakuasi pohon yang menutup jalan tersebut.

Kapolsek Soreang, Polres Parepare, AKP Muhammad Amin menjelaskan, melihat adanya insiden pohon tumbang, segera berkoordinasi dengan BPBD Kota Parepare. Selain itu, anggota Polsek Soreang sigap melakukan pengaturan lalulintas.

“Adanya laporan masyarakat terkait robohnya pohon yang berada dipinggir jalan dan menutup akses poros Sidrap-Parepare. Arus lalulintas kembali lancar setelah sinergi yang dilakukan Anggota Polsek Soreang dan BPBD mengevakuasi pohon tumbang tersebut,”ucapnya.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Pohon berhasil dievakuasi menggunakan senso pemotong kayu.

Terpisah, Kepala seksi Pencegahan dan kesiapsiagaan BPBD Parepare, Erick menambahkan, setelah mendapatkan informasi regu piket TRC-PB BPBD segera menuju ke lokasi dengan membawa peralatan yang dibutuhkan untuk penanganan pohon tumbang tersebut dan dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat.

Erick menjelaskan, kondisi angin kencang yang melanda wilayah Kota Parepare sejak pagi berdampak pada tumbangnya pohon sebanyak 2 (Dua) titik, yang pertama di Jalam Jenderal Ahmad Yani menghalangi akses jalan provinsi, dan kedua di Jalan Permandian Lumpue dekat Peuskesmas, juga menghalangi akses jalanan.

“Dihimbau kepada masyarakat agar tetap waspada bila melakukan aktifitas diluar rumah. Melihat kondisi saat ini, angin masih bertiup kencang dan dapat menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan, “imbaunya.

Bila terjadi kondisi darurat bisa menghubungi layanan call center terpadu 112 sebagai akses informasi pemerintah agar segera dapat tertangani dengan cepat.(*/7ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *