INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menggelar rapat koordinasi penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan miskin di Ruang Rapat Bappeda Parepare pada Jumat, 19 April 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun, didampingi oleh Sekretaris Bappeda, Dede Alamsyah Wakkang, Kabid Perencanaan SDM dan Sosbud, Syarifullah, serta jajaran terkait lainnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh para pejabat dan SKPD terkait, termasuk Asisten II, Andi Ardian Asyraq, Plt Kepala Dinas Sosial, Dr. Hj. Halwatiah, Kepala BKD, Prasetyo Catur K, Plt Inspektur, Agussalim, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Basuki Busrah, serta para Camat dan Lurah se-Parepare.
Dalam rapat tersebut, Kepala Bappeda Zulkarnaen mengungkapkan bahwa rapat membahas komitmen Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali, untuk mendukung percepatan pemberian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan dan miskin. Pekerja rentan dan miskin ini akan diikutkan dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Hasil pembahasan disepakati prioritas pertama adalah warga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem yang sudah tervalidasi sebanyak 43 orang. Selanjutnya, menyiapkan data tahapan kedua untuk warga miskin yang masuk desil 2 yang terdaftar sekitar 1.268 orang,” ujar Zulkarnaen.
Langkah selanjutnya adalah percepatan kelengkapan administrasi untuk didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. “Pemberian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan segera diserahkan oleh Bapak Wali Kota ke peserta BPJS Ketenagakerjaan warga miskin ekstrem. Target didaftarkan bulan April ini,” tambah Zulkarnaen.(*)