INSIDENNEWS.com, KARAWANG– Beberapa akun di media sosial Facebook yang diduga menghina dan melecehkan profesi guru resmi dilaporkan ke Polres Karawang. Laporan ini diajukan oleh Plt. Ketua PGRI Karawang, H. Uyat, pasca tragedi kecelakaan maut yang menimpa siswa SMK Lingga Kencana Depok saat akan study tour.
Menurut H. Uyat, pasca tragedi tersebut, banyak beredar akun-akun di media sosial yang menghina, mencaci, menyudutkan, dan merendahkan marwah serta martabat guru, kepala sekolah, dan komunitas pendidikan lainnya. “Kami melaporkan beberapa akun medsos ke Polres Karawang dengan dugaan ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam UU ITE,” ujarnya.
Uyat menjelaskan bahwa pelaporan ini dilakukan untuk meredam kemarahan guru di Karawang yang berjumlah kurang lebih 2000 orang. Mereka merasa profesinya telah dihina dan direndahkan oleh akun-akun medsos tersebut. “Tugas kami dari PGRI Karawang adalah mengembalikan marwah profesi guru yang telah dilecehkan. Selebihnya, itu adalah tugas pihak Polres Karawang yang akan melakukan penyelidikan atas pelaporan kami,” ungkapnya usai membuka laporan di Polres Karawang, Kamis (16/5/2024).
Uyat juga menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menghina atau melecehkan pihak atau profesi tertentu. “Kami berharap agar masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak menghina atau melecehkan profesi atau pihak tertentu,” tandasnya.
Pelaporan ini menjadi langkah penting dalam menjaga kehormatan dan martabat profesi guru, sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.(yi/*)