INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023. Penyerahan LHP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Amin Adab Bangun, kepada Wakil Ketua II DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam, dan Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali, di Kantor BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Senin, 27 Mei 2024.
Rahmat Sjamsu Alam, yang dihubungi kemarin, menyampaikan bahwa ada enam pemerintah daerah yang menerima LHP LKPD tahun 2023 oleh BPK. Selain Parepare, daerah tersebut adalah Luwu, Wajo, Bone, Sidrap, dan Enrekang.
“Keenam pemerintah daerah ini, semua mendapatkan opini WTP. Penerimaannya dihadiri oleh wali kota dan pimpinan DPRD masing-masing. Termasuk Pemkot Parepare yang diwakili oleh Pj Wali Kota bersama DPRD,” kata Rahmat Sjamsu Alam.
Rahmat menjelaskan bahwa APBD dibahas dan ditandatangani bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD. Oleh karena itu, hasil LHP LKPD oleh BPK diterima bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD, yang dalam hal ini diwakili oleh wali kota dan pimpinan DPRD. “Jadi penerimaan hasil LHP LKPD tahun 2023 mengundang kedua pihak untuk menerima dari BPK,” ujarnya.
Menurut Rahmat, diraihnya opini WTP atas LHP LKPD tahun 2023 menunjukkan kemampuan pemerintah daerah dalam menyajikan laporan keuangan yang memenuhi standar kewajaran. “Artinya, laporan tersebut dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Dia juga mengapresiasi pencapaian WTP dari BPK. “APBD merupakan produk bersama antara DPRD dan pemda. Pemda melaksanakan APBD, sementara DPRD menjalankan fungsi pengawasan. Dengan diraihnya opini WTP ini, atas nama pimpinan DPRD, kami mengapresiasi kerja-kerja pemda dan anggota DPRD yang telah berhasil mendapatkan WTP,” tandasnya. (*)