Orang Tua Korban Melaporkan Oknum Caleg Terpilih, Diperiksa Penyidik PPA Polres Pinrang

INSIDENNEWS.com, PINRANG– Orang tua dari NA, korban dugaan rudapaksa yang diduga dilakukan oleh KR, seorang oknum caleg terpilih, telah menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pinrang. Pemeriksaan terhadap AG, orang tua pelapor, dilakukan dengan pendampingan dari kuasa hukumnya, Rabu (12/6/2024).

Kanit PPA Polres Pinrang, Ipda DR Sudirman, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. “Betul, orang tua pelapor sudah dimintai keterangan,” kata Sudirman di ruang kerjanya pada Rabu petang.

Ipda Sudirman menjelaskan bahwa kehadiran orang tua dan kuasa hukum pelapor bertujuan untuk menyampaikan keberatan mereka terhadap pencabutan laporan kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh KR. Mereka menginginkan kasus ini tetap berlanjut hingga persidangan.

H. Guntur, Kuasa Hukum Orang Tua Pelapor, menyatakan bahwa kedatangannya bersama orang tua NA adalah untuk mempertanyakan perkembangan kasus dugaan rudapaksa tersebut. “Kami datang untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut,” ujarnya.

Guntur mengungkapkan bahwa ia membawa bukti baru terkait perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh KR terhadap pelapor. “Hanya saja saya belum bisa menyampaikan apa bukti baru yang diberikan ke penyidik,” tambahnya.

Guntur menegaskan bahwa pihak AG, sebagai ayah kandung pelapor, tidak menginginkan kasus ini berhenti. “Kasus ini harus tetap berlanjut hingga di persidangan,” tegasnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa KR diduga melakukan rudapaksa terhadap NA sejak korban berusia 15 tahun hingga memasuki usia 18 tahun. Sementara itu, penyidik akan segera memanggil pihak terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *