Jelang Pilkada KPU Parepare Sosialisasikan PKPU Nomor 7 Tahun 2024

INSIDENNEWS.com,PAREPARE–Menjelang Pemilihan Kepala Daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare melakukan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024.

PKPU tersebut, tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Kegiatan yang dibuka Ketua KPU Muh Awal Yanto, dihadiri seluruh komisioner KPU, Ketua Bawaslu Parepare, Muh. Zainal Asnun selaku pemateri, TNI/Polri, Forkopimda, Panwascam serta perwakilan dari partai politik, digelar di Hotel Kenari, Senin (22/7/2024).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Parepare, Awal Yanto, mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut dinilai perlu untuk dilakukan, dalam upaya meminimalisir potensi terjadinya kesalahan dalam pengimputan dan validasi data.

“Karena memang persoalan data ini cukup fatal jika terjadi kekeliruan, kalau bermasalah datanya, ada DPT yang tidak masuk dalam daftar pemilih, nanti berefek juga,” kata Awal Yanto.

Sementara Komisioner KPU Kota Parepare, Divisi Data dan Informasi, Kalmasyari, mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan untuk mendengarkan dan mengumpulkan saran, sebelum berakhirnya masa coklit. Agar bisa memberikan informasi jika masih terdapat warga yang belum dilakukan coklit.

“Tahapan selanjutnya setelah coklit ini akan ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Untuk coklitnya sudah rampung 100 persen namun pantarlih kami masih monitoring untuk melengkapi dokumen-dokumen, “ungkapnya.

Kemudian, Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Parepare, Ahmad Perdana Putra, mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan pemutakhiran data, hingga tingkat kelurahan.

Kegiatan ini juga, sambungnya, dirangkaikan dengan Cafe Demokrasi dan kegiatan lainnya, dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat.

“Karena ini, merupakan tugas kita bersama, untuk mendukung dan mencapai target, yakni di atas 80 persen. Kami harapkan informasi yang ada dapat di sampaikan kepada masyarakat dan stakeholder terkait,” tandasnya.

*Jer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *