Bawaslu Kota Parepare Awasi Ketat Pemeriksaan Kesehatan Calon Walikota dan Wakil Walikota

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Pada Minggu, 1 September 2024, Bawaslu Kota Parepare melakukan pengawasan ketat terhadap proses pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Parepare. Pemeriksaan ini dilaksanakan di RSUD Labuang Baji, Makassar, dan melibatkan dua pasangan calon, yakni H. Muhammad Saini dan Bakhtiar Tijjang serta Andi Nurhaldin Nurdin Halid dan Taqyuddin.

Pemeriksaan kesehatan dimulai pukul 07.00 Wita dan mencakup berbagai aspek, seperti pemeriksaan fisik, kejiwaan, hingga tes bebas narkotika yang diadakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Pemeriksaan ini bertujuan memastikan bahwa seluruh pasangan calon memenuhi syarat kesehatan untuk melanjutkan ke tahap pencalonan.

Hadir dalam proses pengawasan ini, Anggota Bawaslu Kota Parepare, Fadly Azis, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa (P3S). Bersama Tim Fasilitasi Pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Parepare Tahun 2024, mereka mengawasi jalannya pemeriksaan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Pengawasan ketat oleh Bawaslu Kota Parepare ini menekankan pada kepatuhan bakal pasangan calon dan tim pemeriksa kesehatan yang ditunjuk melalui Surat Keputusan dan KPU Kota Parepare dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hasil dari pemeriksaan kesehatan ini akan diserahkan kepada KPU Kota Parepare paling lambat sehari setelah pemeriksaan dilakukan.

Sebelumnya, pada 31 Agustus 2024, pemeriksaan kesehatan juga telah dilakukan oleh dua pasangan calon lainnya, yaitu Hj. Erna Rasyid Taufan dan M. Rahmat Sjasmsu Alam serta H. Tasming Hamid dan Hermanto P.

Fadly Azis menegaskan pentingnya tata cara, mekanisme, dan prosedur pemeriksaan kesehatan yang harus diperhatikan oleh KPU Kota Parepare hingga hasil akhir ditetapkan. “Bawaslu hadir di sini untuk memastikan KPU Kota Parepare memperhatikan tata cara, mekanisme, dan prosedur pemeriksaan kesehatan hingga hasil akhir ditetapkan. Pengawasan ini merupakan upaya transparansi dan keadilan dalam proses pencalonan,” ungkapnya.

Proses pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu ini diharapkan dapat menjaga integritas dan keadilan dalam proses pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Parepare tahun 2024.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *