INSIDENNEWS.com, PINRANG– Dalam perkembangan pemilihan terkini, muncul dugaan serius terkait oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Batulappa Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, yang diduga terlibat dalam praktik Penggelembungan suara untuk mendukung salah satu Calon Legislatif (Caleg). Insiden ini menciptakan kekhawatiran akan integritas dan keadilan dalam proses demokrasi.
Hal itu terungkap, saat adanya laporan dua orang kandidat Caleg dari fraksi PAN dan Fraksi Gerindra pada dapil V Batulappa-Lembang ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Batulappa, Jumat (16/02/24).
Kedua kandidat Caleg Kabupaten Pinrang tersebut, yakni Sanung dari Fraksi Gerindra dan Supriadi Ikhsan dari Fraksi PAN, terlihat melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh dua orang oknum anggota KPPS di Wilayah Baruppu pada pencoblosan kemarin, dan diabadikan dengan bentuk video yang berdurasi 06.50 detik dan 05.50 detik.
“Ini jelas ada kecurangan, dimana dari saksi yang melihat hal itu, juga ada pembayaran yang diterima oleh KPPS tersebut, “ucap Sanung dalam video tersebut, di hadapan Panwascam.
Sanung menegaskan, hal ini tidak boleh dibiarkan dan harus di tindak lanjuti secepatnya. Selain itu, kata Sanung, saat melaporkan hal tersebut juga dihadiri oleh pihak Polsek Patampanua, Polres Pinrang.
Sementara, Supriadi Ikhsan yang juga ikut melaporkan dugaan kecurangan dua orang KPPS di Baruppu, Kecamatan Batulappa Pinrang. Ia mengatakan, melaporkan hal tersebut ke Panwascam datang beserta dengan saksi.
” Bahwa kami kesini melapor bersama saksi-saksi yang melihat kejadian itu, dan kami butuh kejelasan penanganan dugaan penggelembungan suara yang kami laporkan bersama dengan saudara Sanung,”ujar Supriadi Ikhsan.
Sanung dan Supriadi Ikhsan berharap, hal ini segera ditindaklanjuti secepatnya oleh Panwascam dan Polsek Patampanua yang juga hadir di kantor Panwascam Kecamatan Batulappa, saat melaporkan dugaan insiden penggelembungan suara di TPS Baruppu, Kecamatan Batulappa Pinrang.
” Kami akan terus mengawal kasus dugaan penggelembungan suara ini, dan meminta pihak Panwascam Batulappa mengambil sikap untuk tindak lanjutnya,”tegasnya.
Terpisah, Ketua Panwascam Kecamatan Batulappa, Baharuddin mengatakan, laporan ini akan diteruskan ke Bawaslu Kabupaten Pinrang, berdasarkan laporan dari kedua kandidat atas dugaan Penggelembungan Suara di TPS tersebut.
“Karena kami bukan pengambilan kebijakan penuh dalam pemilu ini, semoga laporan ini mendapat tindak lanjut cepat oleh Bawaslu Kabupaten Pinrang,”ucap Baharuddin.(*)