Jelang Adha! Kekurangan Gaji Dua Bulan dan Gaji ke-13 Belum Terbayarkan, ASN Pinrang Mengeluh

INSIDENNEWS.com, PINRANG– Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, mengeluhkan kekurangan pembayaran gaji untuk bulan Januari dan Februari Tahun 2024 serta belum dicairkannya gaji ke-13. Hingga saat ini, ASN belum menerima gaji yang seharusnya mereka terima, menimbulkan keresahan dan ketidakpastian di kalangan pegawai.

Beberapa ASN yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keluhannya terhadap situasi ini.

“Kami sangat bergantung pada gaji bulanan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kekurangan gaji dua bulan ini sangat mempengaruhi kehidupan kami, belum lagi gaji ke-13 yang juga belum cair,” ujarnya dengan nada prihatin.

Mereka berharap dengan adanya kekurangan pembayaran gaji untuk bulan Januari dan Februari yang masing-masing ditaksir sekitar 700 ribu rupiah per bulannya, serta keterlambatan pencairan gaji ke-13, agar segera terselesaikan.

“Semoga ada jalan, apalagi ini menjelang lebaran Idul Adha. Kami berharap itu segera terbayarkan,” harapnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pinrang, Agurhan, yang dikonfirmasi melalui Via WhatsApp, namun tidak dijawab dan belum memberikan klarifikasi terkait kekurangan pembayaran gaji untuk bulan Januari dan Februari serta keterlambatan pencairan gaji ke-13 ASN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *