Pemkot Parepare Resmi Terapkan Kebijakan 5 Hari Sekolah untuk SD dan SMP

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah mematenkan kebijakan lima hari sekolah untuk jenjang SD dan SMP, kamis (11/7/2024).

Kebijakan ini diambil setelah melalui uji coba selama enam bulan. Kepala Disdikbud Parepare, Makmur, menyatakan bahwa uji coba tersebut membantu mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki. Salah satu kendala utama adalah jam kerja guru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Siswa pulang sekitar pukul 13.00, sedangkan guru pukul 15.30. Selama dua jam tersebut, guru diminta untuk mengikuti pengembangan kompetensi melalui platform Merdeka Mengajar,” ungkap Makmur.

Selain itu, Makmur menambahkan bahwa Disdikbud Parepare telah menyiapkan kalender pendidikan yang akan diikuti selama satu tahun pelajaran. “Dengan demikian, jadwal assessment tidak akan berbenturan dengan jadwal belajar, terutama karena kami hanya menggunakan Kurikulum Merdeka di Parepare,” jelasnya.

Makmur juga mengingatkan seluruh kepala UPTD sekolah untuk memastikan tidak terjadi perilaku bullying, khususnya terhadap siswa baru. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *