Pemkab Pinrang Janjikan Kenaikan TPP ASN dan Non ASN

INSIDENNEWS.com, PINRANG– Penjabat (Pj.) Bupati Pinrang, Sulawesi Selatan, Ahmadi Akil, berjanji akan menaikkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang. Janji tersebut disampaikan Ahmadi Akil saat kunjungan kerja di Sekretariat DPRD (Setwan) Pinrang pada Rabu (10/7/2024).

“Semoga dengan kenaikan TPP ASN ini kedepannya bisa menambah kesejahteraan ASN dan bisa memacu kinerjanya lebih baik lagi,” ujar Ahmadi.

Dalam kunjungannya, Ahmadi menjelaskan bahwa tujuan dari kunjungan kerja ini adalah untuk menyusun program-program prioritas selama masa jabatannya di Pinrang. “Saya kunker ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Sekretariat DPRD selain dari menyusun program prioritas, kami ingin menjalin silaturahmi mendekatkan diri dengan ke semua ASN maupun non ASN,” jelasnya.

Ahmadi menekankan pentingnya peran semua unsur dalam organisasi untuk mencapai keberhasilan, bukan hanya pemimpin. “Kedatangan kami juga untuk mendengarkan permasalahan yang ada di OPD termasuk di Setwan ini,” tambahnya. Ia berharap agar ASN dapat bekerja dengan baik dan bertanggung jawab terhadap tugas-tugas mereka.

Kepala Bappelitbangda, A. Fakhruddin, yang mendampingi Pj. Bupati Pinrang, mengungkapkan bahwa rencana kenaikan TPP ASN di lingkup Pemkab Pinrang akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang dengan kenaikan mencapai 70 persen. “Kenaikannya sekitar 60 sampai 70 persen dari TPP yang ada sekarang,” ungkap Fakhruddin.

Selain kenaikan TPP ASN, gaji tenaga non ASN juga akan dinaikkan pada tahun 2025 mendatang. Namun, jumlah kenaikan untuk non ASN belum bisa dipastikan.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh pegawai di lingkup Pemkab Pinrang dan memacu kinerja mereka agar lebih optimal dalam melayani masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *