INSIDENNEWS.com, PAREPARE– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus mengupayakan pendistribusian BBM agar berjalan lancar untuk mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat dan industri di wilayah Parepare dan sekitarnya. Pertamina melakukan upaya dengan build up stok atau penambahan stok BBM di setiap SPBU agar kebutuhan masyarakat terpenuhi, Jumat (12/7/2024).
Saat ini, peningkatan aktivitas transportasi dan pertumbuhan kepemilikan kendaraan roda dua dan roda empat terus terjadi di hampir seluruh wilayah. Selain itu, aktivitas industri yang menggunakan truk pengangkut serta peralatan pengolahan juga terus meningkat, membutuhkan pasokan BBM yang stabil.
Di wilayah kota Parepare, rata-rata konsumsi Pertalite dari bulan Juni hingga Juli 2024 mencapai 289 ribu Kilo Liter (KL) per hari, meningkat sebesar 3% dibandingkan konsumsi tahun sebelumnya yang rata-rata sebesar 280 ribu KL per hari. Konsumsi Solar pada periode yang sama juga mengalami kenaikan sebesar 7,6%.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, menjelaskan bahwa pihaknya telah menambah stok BBM untuk wilayah Parepare dan sekitarnya. “Kami telah melakukan build up stok atau menambah stok BBM khususnya Solar dan Pertalite. Untuk stok BBM jenis Solar kami tambah sebanyak 133% dari konsumsi harian normal sebesar 632 KL, sedangkan Pertalite kami tambah sebanyak 116% dari konsumsi harian normal sebesar 1.072 KL,” ujarnya.
Selain menambah stok, Pertamina juga memperpanjang jam operasional untuk memaksimalkan pendistribusian BBM ke SPBU dengan tetap mengedepankan aspek HSSE. Fahrougi menghimbau masyarakat agar tidak perlu melakukan pembelian berlebihan. “Masyarakat tidak perlu melakukan panic buying, Pertamina selalu mengupayakan stok BBM di SPBU tercukupi, dan Pertamina menyalurkan BBM sesuai dengan kuota yang diberikan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas),” jelasnya.
Pertamina juga menyediakan produk non subsidi di semua jenis BBM, baik gasoline seperti Pertamax dan Pertamax Turbo, maupun gasoil seperti Dexlite dan Pertadex. Fahrougi menekankan bahwa BBM bersubsidi adalah hak masyarakat kurang mampu agar mendapatkan energi dengan harga terjangkau.
Oleh karena itu, setiap penyelewengan terhadap BBM bersubsidi merupakan tindakan kriminal melawan hukum dan pelakunya akan berhadapan dengan aparat penegak hukum.
Jika masyarakat menemukan dan mencurigai adanya praktik-praktik kecurangan di lapangan, mereka dapat melaporkan kepada aparat yang berwenang atau melalui Pertamina Call Center 135. (*)