Ketua KPU Pinrang Ingatkan Parpol Pengusung Paslon Pilkada Segera Buka Akun Silonkada

INSIDENNEWS.com, PINRANG– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Muhammad Ali Jodding, mengingatkan kepada seluruh partai politik yang berencana mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang agar segera membuka akun Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (SILONKADA).

Pembukaan akun SILONKADA ini diperlukan untuk mengunggah berkas calon yang akan diusulkan, Minggu 25 Agustus 2024

Ali Jodding menyampaikan bahwa hingga saat ini, berdasarkan laporan dari operator SILON KPU, baru 1 partai politik yang telah membuka akun SILONKADA.

Oleh karena itu, Ketua KPU menekankan pentingnya bagi partai politik lainnya untuk segera melakukan proses yang sama.

Ali juga mengingatkan bahwa batas waktu pendaftaran calon akan berakhir pada tanggal 29 Agustus 2024. Partai politik diharapkan untuk tidak menunda-nunda proses ini guna memastikan semua berkas dapat diproses dengan baik dan tepat waktu.

KPU Pinrang berharap informasi ini disampaikan agar dapat menjadi perhatian dan tindakan segera bagi seluruh partai politik yang akan berpartisipasi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat lengkap pendaftaran,kunjungi situs resmi KPU Kabupaten Pinrang

Klik link berikut: https://kab-pinrang.kpu.go.id/berita/baca/7887/pengumuman-pendaftaran-pasangan-calon-bupati-dan-wakil-bupati-pinrang-tahun-20

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *