Proyek Normalisasi Saluran Pembuang Air di Desa Ciwulan Jadi Sorotan, Diduga Dikerjakan Asal-asalan Tanpa Pengawasan

INSIDENNEWS.com, KARAWANG– Proyek normalisasi saluran pembuang air di Dusun Poponcol, RT.006 RW.002, Desa Ciwulan, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan publik. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 dengan anggaran sebesar Rp144.289.000,00 ini diduga dikerjakan secara asal-asalan tanpa pengawasan yang memadai.

Proyek yang memiliki rincian panjang 2 x 117,50 meter dan tinggi 0,80 meter ini tidak dilaksanakan sesuai dengan standar yang seharusnya. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan oleh awak media, ditemukan bahwa galian pondasi proyek tersebut tampak tergenang air. Tanpa ada upaya untuk menyedotnya terlebih dahulu, para pekerja langsung memasang batu belah pada pondasi yang basah. Seharusnya, pondasi tersebut terlebih dahulu diberikan adukan pasir yang sudah dicampur semen untuk memastikan kekokohan dan kualitas konstruksi.

Selain itu, tidak ditemukan adanya pengawas maupun mandor proyek di lokasi pekerjaan. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa proyek ini dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan terindikasi adanya kecurangan dalam pelaksanaannya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang belum bisa dikonfirmasi terkait permasalahan ini.

Proyek normalisasi saluran pembuang air ini sangat penting untuk mencegah banjir dan mengelola aliran air di kawasan tersebut. Oleh karena itu, publik berharap ada tindak lanjut dan pengawasan lebih ketat dari pihak terkait untuk memastikan kualitas dan akuntabilitas dari setiap proyek yang menggunakan anggaran pemerintah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *