KPU Kota Parepare Resmi Tetapkan Empat Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada 2024

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare secara resmi menetapkan empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno tertutup yang berlangsung pada Minggu (22/9/2024) di kantor KPU Kota Parepare.

Ketua KPU Kota Parepare, Muhammad Awal Yanto, menjelaskan bahwa keempat pasangan calon tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh KPU untuk menjadi peserta Pilkada.

“Kami telah menetapkan empat pasangan calon yang memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada Kota Parepare 2024. Saat ini, Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon sedang dalam proses,” ungkap Muhammad Awal Yanto kepada media.

Setelah penetapan ini, KPU akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni pengundian nomor urut bagi masing-masing pasangan calon. Pengundian tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (23/9/2024) di auditorium IAIN Kota Parepare, dan akan dihadiri oleh seluruh pasangan calon beserta tim pendukung mereka.

KPU Kota Parepare juga mengimbau seluruh pihak terkait, termasuk para calon dan tim kampanye, untuk menjaga suasana yang kondusif selama tahapan Pilkada berlangsung. Hal ini guna memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan aman, lancar, dan damai hingga hari pemilihan.

Dengan penetapan resmi ini, tahapan Pilkada Parepare 2024 semakin mendekati momentum penting pemilihan yang akan menentukan arah kepemimpinan Kota Parepare lima tahun ke depan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *