KPU Kabupaten Pinrang Tetapkan Tiga Pasangan Calon Untuk Pilkada 2024

INSIDENNEWS.com, PINRANG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang resmi menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang digelar pada Minggu (22/9/2024) di kantor KPU Kabupaten Pinrang.

Ketua KPU Pinrang, Muh. Ali Jodding, menyatakan bahwa ketiga pasangan calon tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan untuk maju dalam Pilkada Kabupaten Pinrang. “Dari hasil rapat pleno, KPU menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang sebagai peserta Pilkada. Ketiganya memenuhi syarat,” ujar Ali.

Berikut tiga pasangan calon yang akan bertarung pada Pilkada Pinrang 2024:

1. H. Andi Irwan Hamid berpasangan dengan Sudirman Bungi, yang diusung oleh Partai NasDem, Partai Perindo, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

2. Ahmad Jaya Baramuli berpasangan dengan Abdillah Natsir, dengan tagline “JADI”, yang diusung oleh koalisi PKB, PPP, Hanura, dan PDIP.

3. Usman Marham berpasangan dengan Andi Hastri T. Wello sebagai calon Wakil Bupati, diusung oleh Partai Golkar, Gerindra, dan Demokrat.

Sebelumnya, ketiga pasangan calon tersebut telah melalui berbagai tahapan, termasuk pemeriksaan kesehatan, yang menjadi bagian dari proses verifikasi untuk memastikan kelayakan mereka mengikuti Pilkada.

Pilkada Kabupaten Pinrang 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024 diharapkan berjalan lancar dan demokratis. Dengan penetapan ini, tahapan Pilkada di Pinrang semakin mendekati puncaknya, yaitu pemilihan pemimpin daerah yang baru untuk periode lima tahun ke depan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *