Rapat Pleno Terbuka! KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Wali Kota Parepare

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Acara yang berlangsung di Gedung Auditorium IAIN Parepare ini dihadiri oleh seluruh pasangan calon beserta tim sukses, para pejabat daerah, serta perwakilan dari partai politik pengusung, Senin (23/9/2024).

Dalam acara ini, KPU Parepare secara resmi melakukan pengundian nomor urut sebagai salah satu tahapan krusial dalam proses pemilihan. Pengundian dilakukan dengan transparan dan di bawah pengawasan pihak terkait, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan kepolisian setempat untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar dan adil.

Hasil pengundian nomor urut pasangan calon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Parepare 2024 sebagai berikut:

* Nomor Urut 1: Paslon Andi Nurhaldin-Taqyuddin Jabbar (ANH-TQ)

* Nomor Urut 2 : Paslon Muh. Zaini-Bahtiar Tijjang (MZ-Berbakti)

* Nomor Urut 3: Paslon Tasmin Hamid-Hermanto (TSM-MO)

* Nomor Urut 4: Paslon Erna Rasyid Taufan – Rahmat Syamsu Alam (ERAT-Bersalam)

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Parepare, Muh Awal Yanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen KPU dalam melaksanakan tahapan Pilkada secara demokratis dan terbuka.

Dalam sambutannya, Muh Awal Yanto juga menegaskan bahwa pengundian dan penetapan nomor urut ini sesuai dengan PKPU Nomor 2 tahun 2024. “Ini sesuai tahapan,” ujarnya singkat namun penuh makna.

Dengan telah ditetapkannya nomor urut, keempat pasangan calon kini bersiap untuk terjun ke arena kampanye yang lebih intens.

Rapat pleno ini juga diwarnai oleh antusiasme masyarakat yang turut hadir untuk menyaksikan langsung proses pengundian. Kepolisian dan panitia penyelenggara memastikan keamanan dan kelancaran acara, dengan mengimbau para pendukung untuk tetap menjaga kondusivitas selama tahapan pemilihan berlangsung.

Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare akan dilaksanakan pada 27 November 2024, sebagai bagian dari rangkaian Pilkada serentak di seluruh Indonesia. KPU berharap seluruh tahapan pemilihan, mulai dari kampanye hingga hari pencoblosan, dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan asas demokrasi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *