Pj Bupati Pinrang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Ranperda APBD 2025

INSIDENNEWS.com, PINRANG– Penjabat (Pj) Bupati Pinrang menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang dengan agenda penerimaan resmi dan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Selasa (19/11/2024), dan dihadiri oleh para anggota dewan, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati menyampaikan bahwa Ranperda APBD tahun 2025 telah diserahkan kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut melalui rapat badan anggaran DPRD. Ia berharap pembahasan tersebut dapat berjalan lancar sehingga Perda APBD 2025 dapat ditetapkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Kegiatan ini merupakan amanat Pasal 104 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur kewajiban pemerintah daerah untuk menyampaikan Ranperda APBD kepada DPRD melalui rapat paripurna,” jelasnya.

Rapat tersebut, Pj. Bupati juga memaparkan estimasi pendapatan dan belanja daerah tahun 2025. Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp. 1,4 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp. 8,8 miliar dibandingkan tahun 2024.

Sementara itu, estimasi belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp. 1,4 triliun lebih, namun mengalami penurunan sebesar Rp. 2,9 miliar dibandingkan belanja tahun sebelumnya. Penurunan ini terutama disebabkan oleh berkurangnya estimasi sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) dari tahun 2024.

Meski demikian, Pj. Bupati menekankan pentingnya penyusunan APBD 2025 dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan optimalisasi anggaran demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Dengan segala keterbatasan anggaran, kita harus bekerja keras dan memastikan penyusunan APBD ini mengedepankan asas efisiensi, optimalisasi, dan keberlanjutan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pinrang,” tegasnya.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses pengesahan APBD 2025, yang diharapkan dapat segera ditetapkan untuk menunjang program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *