Resahkan Warga: APH Diminta Tindak Tegas Praktik Sabung Ayam di Wilayah Kalola Kecamatan Maniang Pajo

INSIDENNEWS.com, WAJO– Kegiatan praktik sabung ayam yang rutin berlangsung setiap akhir pekan (Sabtu/Minggu) di wilayah Kalola, Kecamatan Maniang Pajo, Kabupaten Wajo, kembali menuai keresahan di kalangan warga setempat. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk segera menindak tegas kegiatan ilegal tersebut yang dinilai sudah sangat mengganggu ketentraman masyarakat.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya terkait kegiatan sabung ayam yang terus berlangsung setiap Sabtu dan Minggu. Menurutnya, meskipun telah banyak laporan disampaikan, praktik ini seolah tidak mendapat perhatian serius dari petugas.

“Kami sebagai warga sangat resah dengan adanya kegiatan ini. Seolah-olah petugas tutup mata, dan hari ini (Sabtu, 5/4/2025) akan main lagi,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Kegiatan sabung ayam tersebut diduga dikoordinir oleh seseorang berinisial P, yang selama ini diketahui sering menjadi penggerak utama dalam mengatur jalannya pertarungan ayam tersebut. Kegiatan ilegal ini mengundang perhatian publik karena selain melanggar hukum, juga menimbulkan dampak sosial yang cukup besar, mulai dari kebisingan yang mengganggu ketenangan warga hingga potensi terjadinya kerusuhan di lokasi.

Salah satu warga lainnya menambahkan bahwa keberadaan sabung ayam telah mengganggu aktivitas sehari-hari dan berpotensi memicu pertengkaran antar individu yang terlibat.

“Yang kami khawatirkan, apabila terjadi perselisihan dilokasi ini pak,”tegasnya.

Sementara itu, sejumlah warga berharap agar aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun pihak terkait lainnya, segera menindak tegas praktik sabung ayam yang sudah berlangsung cukup lama ini. Mereka juga mendesak agar pihak yang terlibat, termasuk pengkoordinirnya, segera diusut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sabung ayam, menjadi perhatian serius terkait dampaknya terhadap ketentraman masyarakat serta potensi permasalahan hukum lainnya.

Pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi praktik ini dan memberikan rasa aman kepada warga sekitar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *