Pengunjung Taman Aisa Parepare Keluhkan Sistem Pembayaran Permainan Tidak Transparan

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Pengunjung Taman Aisa di Kota Parepare, Sulawesi Selatan menyuarakan kekecewaan terhadap sistem pembayaran fasilitas permainan yang dinilai tidak transparan dan merugikan.

Salah satu pengunjung, Lia, mengungkapkan dirinya merasa dibohongi saat membawa anaknya bermain di taman yang merupakan lokasi binaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tersebut pada Sabtu (12/04/2025) malam.

Menurut penuturan Lia, ia diminta membayar sebesar Rp70 ribu oleh pengelola permainan, padahal anaknya hanya mencoba beberapa permainan dengan durasi yang sangat singkat.

“Saya ke sana niatnya mau menghibur anak dengan menikmati fasilitas bermain di sana. Tapi saat membayar, saya kaget karena pengelola yang jaga minta Rp70 ribu,” ungkapnya.

Ketika Lia mempertanyakan tarif tersebut, pengelola menjelaskan bahwa setiap wahana permainan dikenakan biaya Rp10 ribu, tanpa memandang lama waktu penggunaan.

“Mau lima menit atau sepuluh menit tetap kalau main di satu tempat terhitung Rp10 ribu satu tempat,” ucap pengelola, sebagaimana diceritakan oleh Lia.

Ia menyayangkan tidak adanya informasi yang jelas atau papan pengumuman terkait sistem tarif di area permainan tersebut. Dan ini dianggap bisa merugikan pengunjung yang baru saja masuk di Taman Aisa Parepare dan mencoba menghibur anak-anak mereka dengan permainan yang ada dilokasi tersebut.

“Kenapa tidak diberitahukan dari awal ke pengunjung, paling tidak pasang papan bicara, biar kami juga tahu dan bisa batasi anak untuk bermain di beberapa tempat yang disiapkan,” keluhnya.

Lia juga menyebutkan bahwa keluhan serupa datang dari sejumlah orang tua lainnya. Banyak yang tidak menyangka bahwa mencoba beberapa permainan dalam waktu singkat dapat dikenakan biaya cukup besar.

Menanggapi keluhan tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satpol PP Parepare, Dede Haerustaman, menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan dan melakukan pengecekan ke lokasi.

“Terkait keluhan ini akan kami tindak lanjuti dan mengecek langsung ke lokasi. Kami akan tetap melakukan pengawasan dan pembinaan,” ujarnya.

Dede menegaskan, jika ditemukan praktik yang merugikan pengunjung, pihaknya tidak akan segan mengambil langkah tegas. “Kami akan tindaki tegas, seperti menghentikan kegiatan usaha tersebut dan mengeluarkannya dari lokasi binaan,” tegasnya.

Sebagai informasi, Taman Aisa merupakan salah satu inovasi ruang publik yang dibina oleh Satpol PP Parepare. Sementara itu, Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Parepare memberlakukan pungutan retribusi sebesar Rp100 ribu per malam bagi pengelola fasilitas permainan di lokasi tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *