INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Satuan Lalu Lintas Polres Parepare kembali menjaring puluhan pelanggar dalam gelaran Operasi Patuh Pallawa 2025 yang telah memasuki hari keenam pelaksanaan. Sebanyak 49 pengendara terjaring dalam operasi.
Dari jumlah tersebut, 17 pengendara dikenakan sanksi tilang karena melakukan pelanggaran yang bersifat fatal dan membahayakan keselamatan berlalu lintas. Sementara itu, 32 pengendara lainnya diberikan surat teguran sebagai bentuk pembinaan, Sabtu (19/7/2025).
“Di hari keenam operasi patuh yang kita laksanakan Sabtu kemarin, sebanyak 17 pelanggar ditindak dengan sanksi tilang, dan 32 pengendara lagi ditindak dengan surat teguran. Sehingga jumlah pelanggaran yang kita tindak itu sebanyak 49 pelanggaran,” ungkap Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh. Arsyad, saat dikonfirmasi pada Minggu (20/7/2025).
Selain melakukan penindakan langsung, jajaran Satlantas juga menjalankan patroli turjawali sebagai bagian dari strategi pencegahan kecelakaan dan gangguan lalu lintas. Patroli ini menyasar titik-titik rawan kecelakaan, pelanggaran, hingga potensi kemacetan.
“Patroli turjawali merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas dengan sejumlah tujuan, antara lain untuk antisipasi perlambatan arus lalu lintas, mencegah aksi ugal-ugalan, antisipasi balapan liar, antisipasi kesemrawutan, dan sekaligus memantau aktivitas masyarakat di jalan,” jelas Arsyad.
Menutup keterangannya, AKP Arsyad yang mewakili Kapolres Parepare, kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas sebagai wujud kepedulian terhadap keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
“Kami ingatkan kembali kepada setiap warga pengguna jalan agar disiplin menaati ketentuan berlalu lintas, hindari perbuatan lalai saat berkendara yang dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, hormati hak pengguna jalan lain, dan lengkapi administrasi kendaraan maupun administrasi diri saat berkendara,” tutupnya. (*)