Operasi Patuh Pallawa 2025: Hari ke-9, Satlantas Polres Parepare Tindak 47 Pelanggar di Jalan Bau Massepe

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parepare kembali menindak puluhan pelanggaran lalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025. Pada hari ke-9 operasi, Selasa (22/07/2025), sebanyak 47 pelanggar terjaring dalam razia yang berlangsung di Jalan Bau Massepe, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh. Arsyad, membenarkan hasil penindakan tersebut saat dikonfirmasi Rabu pagi (23/07/2025). Dari total pelanggaran, 15 pengendara dikenakan sanksi tilang, sementara 32 lainnya mendapat surat teguran.

“Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan yaitu pengendara yang tidak memakai helm dan kendaraan tanpa TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor),” ungkap AKP Arsyad. Ia juga menambahkan, beberapa pelanggaran lain seperti tidak menggunakan sabuk keselamatan dan berboncengan lebih dari dua orang turut ditemukan.

Guna memastikan pelaksanaan operasi berjalan sesuai prosedur, Satlantas mendapat dukungan pengamanan dari personel Sat Samapta serta pengawasan dari Seksi Propam Polres Parepare.

“Si Propam kami libatkan sebagai pengawas agar operasi berjalan sesuai SOP, dan Sat Samapta membantu dalam hal pengamanan petugas di lapangan,” jelasnya.

Selain penindakan, Satlantas juga melaksanakan kegiatan sosialisasi berupa imbauan langsung dan pembagian brosur keselamatan berkendara kepada masyarakat.

Di akhir keterangannya, AKP Arsyad mengimbau para pengendara agar selalu menaati peraturan lalu lintas. “Gunakan helm berstandar SNI dengan benar, klik sabuk pengamannya, dan utamakan keselamatan. Ingat, ada keluarga yang menanti kita pulang selamat,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *