INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Polsek Ujung Polres Parepare kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama warga Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.15 WITA ini dilaksanakan di kediaman Ketua RT 002/RW 001, Jalan Jenderal Ahmad Yani Lorong, dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, mahasiswa KKN dari Universitas Hasanuddin, serta warga sekitar.
Wakapolsek Ujung, IPTU Achmad Rohim, hadir sebagai narasumber utama mewakili Polres Parepare. Ia didampingi oleh Kanit Lantas Aiptu Samsidi Baco dan Panit Intelkam IPDA Muh. Saida. Dalam suasana akrab dan terbuka, warga diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun pertanyaan terkait situasi kamtibmas di lingkungan mereka, Jumat (25/7/2025)
Salah satu aduan disampaikan oleh Fausan, Koordinator Mahasiswa KKN dari UNHAS Makassar. Ia mengungkapkan keresahan terkait seorang warga yang kerap memaksa masuk ke posko mereka dan meminta uang. “Oknum ini sangat meresahkan. Kami berharap ada tindakan atau pesan Kamtibmas dari pihak kepolisian,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, IPTU Achmad Rohim menjelaskan bahwa individu yang dimaksud merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang memang telah dikenali oleh aparat. Ia menegaskan bahwa pihaknya, melalui Bhabinkamtibmas, akan melakukan pemantauan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan mahasiswa serta masyarakat sekitar.
Sementara itu, Abd. Samad selaku Ketua RT 003/RW 001 menanyakan perihal penerapan pasal-pasal KUHP terhadap beberapa tindak pidana yang kerap terjadi di lingkungan mereka. IPTU Achmad Rohim menyampaikan bahwa proses hukum selalu berjalan sesuai ketentuan, dan masyarakat dipersilakan datang langsung ke Polsek Ujung jika ingin berkonsultasi lebih lanjut.
“Kami siap menerima kunjungan warga untuk berdiskusi atau menyampaikan masukan di luar forum ini,” ucapnya.
Kegiatan Jumat Curhat ditutup sekitar pukul 10.00 WITA dalam suasana aman, tertib, dan penuh keakraban. Program ini menjadi langkah strategis Polri dalam menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat, menyerap aspirasi, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (*)