Sat Lantas Polres Parepare Gelar Penerangan Keliling Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Parepare terus menggencarkan upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Salah satunya melalui kegiatan penerangan keliling yang dilaksanakan Unit Kamsel Sat Lantas pada Rabu (27/8/2025) pukul 09.00 WITA di depan Pasar Lakessi, Jalan Lasinrang, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Kamsel, Iptu Sumiati, bersama Aiptu H. Aswar, dan Bripka Umriani Umar. Dalam kesempatan itu, petugas memberikan imbauan sekaligus edukasi kepada masyarakat dan pengguna jalan sekitar Pasar Lakessi.

Pesan yang disampaikan di antaranya pentingnya melengkapi administrasi kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengontrol kecepatan terutama di jalan padat, serta menghindari perilaku lalai seperti menggunakan handphone, makan dan minum saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh minuman keras, maupun menerobos lampu merah.

Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh. Arsyad, menegaskan bahwa perilaku lalai di jalan raya masih sering dilakukan pengendara, khususnya kalangan anak muda pengguna sepeda motor. “Tanpa disadari, kelalaian saat berkendara adalah awal dari pelanggaran, dan pelanggaran menjadi pemicu awal terjadinya kecelakaan. Karena itu, kami berharap warga semakin sadar dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan. Awali dari hal sederhana, yaitu hindari perilaku lalai saat berkendara di jalan raya,” tegasnya.

Melalui kegiatan penerangan keliling ini, Sat Lantas Polres Parepare berharap tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta keamanan, ketertiban, dan keselamatan bersama di jalan raya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *