INSIDENNEWS.com, PINRANG– Perbedaan data realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang disampaikan dua pejabat publik di Kabupaten Pinrang menuai sorotan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pinrang, Andi Calo Kerrang, menyebut capaian wajib pajak yang sudah melunasi PBB-P2 mencapai 60,19 persen. Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pinrang, Agurhan Madjid, menyatakan realisasi PBB-P2 baru berada di angka 59,70 persen.
Perbedaan angka tersebut dinilai menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat. Aktivis Barisan Rakyat Daerah (Barada), Bill Gates, mengatakan bahwa ketidakselarasan data yang dikeluarkan pejabat daerah justru memperburuk persepsi publik.
“Masyarakat semakin bingung dengan data yang dikeluarkan pemerintah daerah,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (29/8/2025).
Bill menilai seharusnya pemerintah daerah memberikan transparansi data yang jelas dan konsisten. Ia menduga ketidaksinkronan ini muncul karena adanya kepanikan atas protes masyarakat terkait kenaikan tarif PBB-P2.
“Mungkin karena adanya kepanikan atas protes kenaikan PBB-P2, sehingga asal menyebut data yang akhirnya membingungkan,” tegasnya.
Sebelumnya, Sekda Pinrang Andi Calo Kerrang menegaskan capaian 60,19 persen pembayaran PBB-P2 merupakan bukti bahwa sebagian besar wajib pajak tidak menolak kenaikan pajak tersebut.
“Apalagi pemerintah sudah banyak memberikan bantuan benih, pupuk, alsintan, hingga perbaikan irigasi kepada petani,” jelasnya.
Meski demikian, perbedaan data antara Sekda dan Kepala BPKPD masih menjadi sorotan publik, yang menuntut kejelasan dan konsistensi informasi dari pemerintah daerah.(*)