Aparat Gabungan Gelar Razia Prostitusi di Sejumlah Hotel Parepare, Pasangan Non-Suami Istri Diamankan

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Aparat gabungan TNI-Polri bersama Satpol PP Kota Parepare melaksanakan razia prostitusi di sejumlah hotel dan penginapan, Selasa (9/9/2025) malam. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota Parepare terkait pemberantasan praktik prostitusi terselubung.

Razia yang dimulai pukul 21.00 Wita itu menyasar beberapa lokasi, antara lain Jalan Andi Sinta, Jalan Zasilia, Jalan Usman Isa, Jalan Abu Bakar Lambogo, dan Jalan Bambu Runcing. Aparat yang terlibat terdiri dari personel Sat Samapta Polres Parepare, Denpom, Kodim 1405, serta Satpol PP sebagai aparat penegak Perda.

Dari Polres Parepare, empat personel Sat Samapta dipimpin Danru 2 Aiptu Ibrahim ikut diterjunkan untuk memberikan dukungan pengamanan saat pemeriksaan identitas pengunjung hotel dan penginapan berlangsung.

Sasaran utama razia adalah pasangan yang bukan suami istri sah serta anak di bawah umur. Sejumlah pengunjung yang tidak dapat menunjukkan surat nikah maupun identitas resmi diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk diproses lebih lanjut.

Kasat Samapta Polres Parepare, Iptu Muh. Habir, menegaskan keterlibatan pihaknya merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan penyakit masyarakat.
“Pelibatan Sat Samapta dalam kegiatan ini juga sebagai wujud sinergitas TNI-Polri bersama pemerintah dalam menyikapi persoalan sosial di tengah masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, kehadiran Polri dalam razia tidak hanya mendukung penegakan aturan, tetapi juga melindungi anak di bawah umur dari potensi eksploitasi.
“Yang terpenting, masyarakat bisa merasakan hadirnya polisi untuk memberi rasa aman,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *