INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menetapkan jumlah pemilih pada Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 113.176 pemilih. Hasil itu ditetapkan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPB yang digelar di Aula KPU Parepare, Kamis (2/10/2025).
Jumlah pemilih tersebut terdiri atas 54.841 laki-laki dan 58.335 perempuan. Rekapitulasi dibacakan langsung oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kalmasyari.
Ketua KPU Parepare, Muhammad Awal Yanto, menjelaskan rapat pleno ini merupakan amanat PKPU 1 Tahun 2025 sekaligus bagian dari program nasional yang wajib dilaksanakan KPU setiap tiga bulan sekali.
Kegiatan turut dihadiri jajaran KPU dan Bawaslu, Kepala Disdukcapil, Wakapolres Parepare, perwakilan Dandim 1405, Kemenag, Dinas Sosial, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII, Kesbangpol, serta camat se-Kota Parepare. Dalam forum tersebut, KPU membuka ruang masukan dari Bawaslu, Dukcapil, maupun stakeholder lain guna penyempurnaan data.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini akan terus dilaksanakan. Masukan dan tanggapan tetap terbuka demi mewujudkan data pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir,” ungkap Kalmasyari.
Rapat pleno diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan pembacaan surat keputusan hasil rekapitulasi oleh Ketua KPU Parepare, yang kemudian diserahkan kepada Ketua Bawaslu Kota Parepare dan Kepala Disdukcapil. (*)