INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Wakil Wali Kota Parepare, H. Hermanto P., menyampaikan sambutan resmi Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare terkait penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu (12/11/2025).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, ini dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta kepala bagian lingkup Pemerintah Kota Parepare.
Dalam sambutannya, Pemerintah Kota Parepare menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan KUA-PPAS 2026. Pemerintah menilai proses tersebut berlangsung konstruktif dan penuh dinamika, sehingga menghasilkan kesepahaman bersama mengenai arah kebijakan anggaran daerah.
“Proses pembahasan ini telah membuka ruang penyamaan persepsi dan diskusi yang lebih mendetail terkait alokasi anggaran, demi terwujudnya pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” demikian kutipan dari sambutan yang dibacakan Hermanto.
Adapun ringkasan postur anggaran KUA-PPAS 2026 meliputi:
Pendapatan Daerah: Rp865 miliar lebih, terdiri dari PAD Rp301 miliar dan Dana Transfer Rp564,5 miliar.
Belanja Daerah: Rp888,37 miliar, dengan rincian Belanja Operasional Rp839,34 miliar, Belanja Modal Rp44 miliar, dan Belanja Tak Terduga Rp5 miliar.
Belanja Pembiayaan: sebesar Rp1,3 miliar lebih.
Pemerintah Kota menegaskan pentingnya agar nota kesepakatan tersebut segera ditindaklanjuti menjadi Rancangan Kerja Anggaran (RKA-SKPD) agar proses pembahasan lanjutan bersama DPRD dapat berjalan efektif dan tepat waktu.
Hermanto dalam sambutannya juga menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara eksekutif dan legislatif di tengah tantangan pembangunan dan tuntutan peningkatan pelayanan publik.
“Masih banyak kegiatan mendesak yang memerlukan perhatian bersama. Pemerintah Kota Parepare mengharapkan dukungan penuh dari DPRD agar implementasi KUA-PPAS 2026 berjalan optimal bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sambutan Hermanto diakhiri dengan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak, baik DPRD maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), atas kerja sama dan komitmen hingga terlaksananya penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. (*)