INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Kepolisian Resor (Polres) Parepare menggelar konferensi pers akhir tahun 2025 terkait capaian kinerja dan situasi kamtibmas selama setahun terakhir, Senin (29/12/2025), di Mapolres Parepare. Dalam pemaparannya, Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda menyebut kejahatan konvensional masih menjadi gangguan kamtibmas tertinggi sepanjang 2025.
Kapolres menjelaskan, sepanjang tahun 2025 tercatat 478 perkara kejahatan konvensional, dengan penyelesaian sebanyak 382 perkara. Sementara itu, kejahatan transnasional berada di urutan kedua dengan total 86 perkara, dan 65 di antaranya berhasil diselesaikan. Adapun kejahatan yang merugikan keuangan negara tercatat dua perkara, dengan satu perkara telah diselesaikan dan satu lainnya masih dalam proses penyidikan.
Dalam bidang narkotika, Polres Parepare berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 472,5 gram atau hampir setengah kilogram, dua butir ekstasi, serta cairan kimia sintetis sekitar 15 mililiter. Selain itu, terdapat dua laporan terkait kejahatan yang merugikan kekayaan negara berupa penyalahgunaan BBM subsidi yang hingga kini masih dalam proses penanganan.
Untuk data kecelakaan lalu lintas, Kapolres mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 terjadi 115 kasus laka lantas. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 137 kasus, atau turun sekitar 16,5 persen. Namun demikian, jumlah teguran lalu lintas pada 2025 tercatat sebanyak 3.365 teguran, meningkat 8,68 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara jumlah tilang juga mengalami kenaikan, dari 532 kasus pada 2024 menjadi 614 kasus di tahun 2025.
Sepanjang tahun 2025, Polres Parepare juga mencatat sebanyak 15 kegiatan penyampaian aspirasi atau unjuk rasa damai yang seluruhnya dapat berjalan aman dan kondusif. Selain itu, sejumlah kasus menonjol turut diungkap, di antaranya kasus penyalahgunaan BBM subsidi dengan dua laporan polisi yang melibatkan dua unit mobil tangki beserta isinya.
Kapolres Parepare menambahkan, dari dua laporan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan empat orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat total 63 gram dalam tiga paket. Dua perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Parepare dan siap disidangkan di Pengadilan Negeri Parepare.
Di bidang tindak pidana korupsi, Satreskrim Polres Parepare melalui unit Tipikor berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp760.472.000 dari tiga perkara dugaan korupsi, yakni terkait penggunaan lahan aset Pemerintah Kota Parepare, pelaksanaan Ramadan Fair, serta pembayaran tunjangan perumahan dan biaya transportasi anggota DPRD Parepare.
Selain penegakan hukum, Polres Parepare juga berperan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan, termasuk mendukung program ketahanan pangan sesuai Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. Target penyerapan jagung berhasil dipenuhi, serta penyaluran beras SPHP melalui gerakan pangan murah dengan total 160 ton beras telah disalurkan kepada masyarakat Kota Parepare.
Menutup konferensi pers, Kapolres Parepare mengimbau seluruh masyarakat untuk menyambut Tahun Baru 2026 dengan penuh empati dan kepedulian, khususnya kepada saudara-saudara di wilayah lain yang tengah terdampak bencana, serta tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas Kota Parepare. (*)