Kapolres Parepare Umumkan Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengumumkan penerapan rekayasa lalu lintas pada malam pergantian tahun baru guna mengantisipasi kepadatan kendaraan dan menjaga keamanan masyarakat di Kota Parepare. Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan mulai Selasa, 31 Desember 2025 pukul 17.00 Wita.

Pengumuman tersebut disampaikan Kapolres Parepare dalam dialog interaktif yang disiarkan Radio Mesra, Selasa (30/12/2025). Ia menjelaskan, rekayasa lalu lintas merupakan hasil rapat koordinasi pengamanan malam tahun baru yang melibatkan Pemerintah Kota Parepare, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya.

Sejumlah ruas jalan menuju titik keramaian, khususnya kawasan Pantaiku, akan dilakukan penutupan dan pengalihan arus. Jalan Bau Massepe, Jalan Mattirotasi, Jalan Ketapang, dan Jalan Pemuda menjadi beberapa jalur yang akan diatur dengan sistem buka-tutup menyesuaikan situasi dan kondisi di lapangan.

Selain pengalihan arus, kepolisian juga akan melakukan penyaringan serta pembatasan kendaraan berat bertonase tinggi. Kendaraan dari arah Makassar menuju Sidrap atau Pinrang akan dialihkan melalui Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ahmad Yani, begitu pula sebaliknya dari arah Sidrap menuju Makassar.

Pembatasan kendaraan berat akan diberlakukan di sejumlah pintu masuk Kota Parepare, termasuk perbatasan Parepare–Barru, Parepare–Sidrap, dan Parepare–Pinrang. Namun, kendaraan pengangkut kebutuhan pokok, BBM, serta ambulans tetap diperbolehkan melintas.

Kapolres menegaskan, pengamanan dan pengaturan lalu lintas akan difokuskan pada sejumlah titik keramaian, di antaranya kawasan Pantaiku, Taman Mattirotasi, Cempae, Pasar Senggol, dan Kampung Seni, guna memastikan perayaan malam tahun baru berlangsung aman, tertib, dan lancar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *