Wali Kota Parepare Dikukuhkan sebagai Pembina Mabicab Gerakan Pramuka 2025–2030

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, resmi dikukuhkan sebagai Pembina Kwartir Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kota Parepare masa bakti 2025–2030. Pengukuhan tersebut digelar di Auditorium BJ Habibie, Rabu (14/1/2026).

Dalam kesempatan yang sama, sejumlah pejabat dari unsur pemerintah daerah, BUMN, BUMD, Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare turut dikukuhkan dan dilantik sebagai pengurus Mabicab Gerakan Pramuka Kota Parepare.

Prosesi pengukuhan dan pelantikan berlangsung khidmat dan dipimpin oleh Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, bersama Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Selatan, Adnan Purichta Ichsan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan dan tamu undangan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, berharap kepengurusan Mabicab yang baru mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa Gerakan Pramuka diharapkan dapat menghadirkan energi baru dalam pembinaan karakter generasi muda di Kota Parepare.

Sementara itu, Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Selatan, Adnan Purichta Ichsan, menekankan pentingnya Gerakan Pramuka untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman, khususnya di era digital. Menurutnya, pola pembinaan kepramukaan harus menyesuaikan dengan karakter generasi muda agar Gerakan Pramuka tetap relevan dan diminati. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *