INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare terus memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui Program Jaksa Garda (Jaga) Desa/Kelurahan. Program tersebut dikemas dalam kegiatan penerangan hukum yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Parepare, Kamis (15/1/2026).
Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Darfiah, menjelaskan bahwa Program Jaga Desa/Kelurahan merupakan program unggulan Kejaksaan Republik Indonesia yang bertujuan memberikan pendampingan, pengawalan, serta asistensi hukum kepada aparatur kelurahan dalam mengelola anggaran yang bersumber dari negara. Program ini diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak pidana korupsi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.
Dalam paparannya, Darfiah menegaskan bahwa lurah memiliki posisi yang sangat krusial sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat kelurahan, dengan volume anggaran yang cukup besar serta risiko hukum yang tinggi. Ia juga memaparkan berbagai bentuk tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, antara lain kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, benturan kepentingan dalam pengadaan, serta gratifikasi.
Menurut Darfiah, sejumlah titik rawan korupsi di tingkat kelurahan perlu mendapat perhatian serius, seperti pengadaan barang dan jasa, penyaluran bantuan sosial, pungutan liar, serta penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Oleh karena itu, aparatur kelurahan diimbau untuk memahami regulasi, menata administrasi secara tertib, mengedepankan transparansi, dan aktif berkonsultasi dengan aparat penegak hukum.
“Kejaksaan hadir bukan sebagai musuh, tetapi sebagai sahabat dan pendamping. Melalui Program Jaga Desa/Kelurahan, kami ingin menciptakan rasa aman bagi lurah dalam mengeksekusi anggaran, meminimalisir kesalahan administrasi, serta menjaga keberlanjutan pembangunan di tingkat kelurahan,” ujar Darfiah.
Selain penerangan hukum, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pengumuman pemenang Lomba Tertib Pengelolaan Keuangan Desa/Kelurahan, entry data aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa/Kelurahan), serta lomba film pendek Jaksa Garda Desa/Kelurahan. Para peserta terbaik memperoleh penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Kejari Parepare berharap pengelolaan keuangan kelurahan di Kota Parepare semakin baik dan bebas dari praktik korupsi, sehingga pembangunan dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)