Klarifikasi Resmi Lapas Kelas I Makassar: Insiden Perkelahian Tidak Berkaitan dengan Narkoba

INSIDENNEWS.com, Makassar– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba dan insiden penikaman di dalam lapas. Berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh, pihak lapas menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak memiliki kaitan dengan peredaran maupun penggunaan narkotika.

Menurut keterangan resmi, insiden bermula pada 25 Mei 2026 saat sejumlah warga binaan mendapat teguran karena menimbulkan keributan ketika warga binaan lainnya sedang melaksanakan ibadah salat. Teguran tersebut kemudian berkembang menjadi adu mulut yang berujung pada perkelahian antarwarga binaan.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas lapas segera melakukan penanganan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Untuk menjaga keamanan serta mendukung proses penyelidikan, mereka ditempatkan di ruang pengawasan khusus.

Guna memastikan kebenaran informasi yang beredar, pada Senin (15/6/2026) dilakukan inspeksi mendadak dan pemeriksaan lanjutan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Marwati. Kegiatan tersebut turut melibatkan tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel yang dipimpin AKBP Rafles G., didampingi Budi Gunawan dan Kompol Eddy Sumantri, serta Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Mut Zaini.

Hasil pemeriksaan, termasuk tes urin terhadap seluruh warga binaan yang terlibat, menunjukkan hasil negatif. Dengan demikian, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba sebagaimana yang sempat diberitakan dan berkembang di tengah masyarakat.

“Berdasarkan seluruh rangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan, insiden ini murni dipicu oleh kesalahpahaman antarwarga binaan. Tidak ada unsur keterlibatan narkoba sebagaimana yang diberitakan,” demikian penegasan pihak Lapas Kelas I Makassar.

Lebih lanjut, kedua belah pihak yang terlibat telah menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan menandatangani surat pernyataan damai. Mereka sepakat untuk tidak mengajukan tuntutan apa pun di kemudian hari serta menyatakan bahwa seluruh proses pemeriksaan berlangsung tanpa adanya paksaan maupun tindakan kekerasan dari petugas.

Meski persoalan telah diselesaikan secara damai, Lapas Kelas I Makassar menegaskan akan tetap melakukan pembinaan terhadap warga binaan yang terlibat serta menegakkan tata tertib sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak lapas juga berkomitmen memperkuat pengawasan dan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum guna menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *