LSM Gelar Aksi, Kejari Bantah Tuduhan Intimidasi

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PAKAR menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor , Kamis (25/6/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan intimidasi yang dialaminya saat melakukan pemantauan proyek senilai Rp3,3 miliar yang bersumber dari APBN beberapa hari lalu.

Dalam orasinya, Ketua LSM PAKAR menilai adanya tindakan yang dianggap mencederai demokrasi dan menunjukkan buruknya profesionalisme institusi penegak hukum. Ia mengaku mendapat perlakuan yang dinilai sebagai bentuk intimidasi saat berada di lingkungan kantor kejaksaan ketika melakukan pemantauan.

Menurutnya, insiden itu bermula saat dirinya datang untuk memantau proyek dan ingin menggunakan fasilitas pelayanan publik, namun merasa mendapat pembatasan dari pihak internal kejaksaan. Ia menegaskan tindakan tersebut berpotensi menimbulkan ketakutan di masyarakat untuk datang ke kantor pelayanan hukum.
Atas kejadian itu, dirinya meminta penjelasan terkait standar operasional prosedur (SOP) pelayanan di lingkungan kejaksaan.

Ia bahkan menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke kejaksaan Agung karena menilai ada dugaan intimidasi terhadap masyarakat yang melakukan fungsi pengawasan.

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Kejaksaan, Darfiah, melalui Kepala Subbagian Pembinaan, Indraswaty, membantah adanya tindakan intimidasi maupun pelarangan terhadap pihak LSM. Menurutnya, saat kejadian, yang bersangkutan datang langsung masuk ke area kantor tanpa terlebih dahulu melapor sesuai prosedur penerimaan tamu yang berlaku.

Ia menjelaskan, petugas keamanan hanya memberikan teguran secara baik-baik karena tamu datang tanpa izin awal dan memarkir kendaraan tidak pada tempat semestinya. Teguran itu, menurut pihak kejaksaan, kemungkinan disalahartikan sebagai bentuk penolakan.

Pihak kejaksaan juga menegaskan tetap terbuka menerima masyarakat maupun lembaga yang ingin berkoordinasi, selama dilakukan sesuai prosedur dan jadwal yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *