INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Kejaksaan Negeri Parepare menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di kantor Kejaksaan Negeri Parepare, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (25/6/2026). Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pengawasan sekaligus menjaga situasi kerukunan umat beragama agar tetap aman dan kondusif di Kota Parepare.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Parepare, Syaiful Anwar, mengatakan kegiatan PAKEM merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh bidang intelijen kejaksaan sebagai langkah pengawasan terhadap perkembangan aliran kepercayaan dan kegiatan keagamaan di masyarakat.
Dalam rapat tersebut hadir sejumlah unsur terkait, di antaranya Kesbangpol, Forum Kerukunan Umat Beragama, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pihak lain yang berkaitan dengan pengawasan kepercayaan dan keagamaan. Dari hasil musyawarah, seluruh peserta menyepakati bahwa kondisi kehidupan beragama di Parepare saat ini berjalan tertib dan kondusif tanpa adanya aliran yang menyimpang dari aturan yang berlaku di Indonesia.
Syaiful menjelaskan, forum PAKEM menjadi langkah antisipatif untuk meminimalisir potensi ancaman, gangguan, hambatan, maupun tantangan yang dapat memicu persoalan di tengah masyarakat. Menurutnya, isu keagamaan merupakan hal sensitif sehingga diperlukan koordinasi lintas pihak guna mendeteksi lebih awal potensi gangguan yang tidak diinginkan.
Ia menambahkan, tingkat toleransi antarumat beragama di Parepare sejauh ini terjalin sangat baik. Hal itu juga diperkuat dengan pernyataan perwakilan tokoh agama, termasuk perwakilan gereja yang menyebut setiap kegiatan keagamaan selama ini selalu mendapat dukungan aparat penegak hukum, baik dari sisi keamanan maupun pengamanan kegiatan.
Ke depan, Kejari Parepare berharap kegiatan PAKEM terus berlanjut secara berkesinambungan, mengingat perkembangan masyarakat yang dinamis serta posisi geografis Parepare sebagai kota perlintasan yang dinilai perlu mendapat perhatian khusus. Bahkan, dalam agenda mendatang, pihak kejaksaan berencana melibatkan stakeholder lain, termasuk pihak terkait pengawasan warga negara asing guna mengantisipasi potensi gangguan baru.
Rapat yang semula dijadwalkan dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Parepare itu akhirnya didelegasikan kepada Kasi Pemulihan Aset karena Kajari berhalangan hadir akibat agenda dinas di Makassar. Kegiatan berlangsung hingga sekitar pukul 12.00 WITA dan berjalan aman, tertib, serta tanpa kendala. (*)