Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Parepare Masuki Tahap Pemeriksaan Ahli

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Polres Parepare terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembayaran tunjangan perumahan anggota DPRD Kota Parepare. Penanganan perkara tersebut kini memasuki tahap pemeriksaan ahli.

Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, mengungkapkan perkembangan tersebut saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Parepare, Senin (27/7/2026). Ia mengatakan proses penyidikan terus berjalan setelah hasil perhitungan kerugian negara diterima penyidik.

“Perkara ini sudah dalam proses penyidikan dan hasil kerugian negaranya sudah keluar. Saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan para ahli, dan kami sudah menjadwalkan pemeriksaan anggota DPR RI, Bapak Taufan Pawe, pada tanggal 30 Juli 2026. Surat panggilan pertama sebagai saksi sudah kami sampaikan kepada beliau,” ujar Indra.

Menurut Kapolres, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk melengkapi berkas perkara sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.

Ia menambahkan, penyidik masih terus mendalami seluruh fakta dan alat bukti yang ada. Meski demikian, kepolisian menargetkan penetapan tersangka dapat dilakukan dalam waktu dekat setelah seluruh proses pemberkasan dinyatakan lengkap.

“Kami masih mendalami perkara ini. Namun pada prinsipnya, dalam waktu dekat akan dilakukan penetapan tersangka setelah seluruh pemberkasan, termasuk pemeriksaan saksi yang telah dijadwalkan, selesai. Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam proses penanganan perkara ini,” tutup Indra. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *