INSIDENNEWS.com, PINRANG– Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pinrang, Sulawesi Selatan, bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan dugaan pengisian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan kendaraan dengan tangki yang diduga telah dimodifikasi di SPBU Tiroang, Kabupaten Pinrang.
Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial, personel kepolisian mendatangi SPBU Tiroang untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus mengantisipasi adanya penyalahgunaan penyaluran BBM.
Pemeriksaan difokuskan pada pengumpulan keterangan dari pihak pengelola SPBU, penelusuran kendaraan yang terekam dalam video, serta pemeriksaan terhadap dugaan penggunaan tangki modifikasi.
Sebelumnya, video yang diunggah oleh akun TikTok @rusdianto6040 memperlihatkan sebuah kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi saat mengisi BBM di SPBU Tiroang. Video tersebut menjadi perhatian masyarakat dan memunculkan berbagai tanggapan agar dilakukan pemeriksaan oleh aparat.
Kanit Tipidter Polres Pinrang, IPDA Rexy Andri Haryanto, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan di lapangan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan praktik yang melanggar ketentuan dalam penyaluran BBM, termasuk menggunakan kendaraan dengan tangki yang dimodifikasi apabila bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa Polres Pinrang akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran serupa agar dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan masih berlangsung dan kepolisian belum menyampaikan hasil resmi terkait ada atau tidaknya pelanggaran dalam peristiwa yang terekam pada video tersebut.(*)