HUT ke-81 RI, Sebanyak 342 WBP Lapas Parepare Terima Remisi

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Sebanyak 342 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare menerima Remisi Umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Dari total 572 penghuni Lapas Parepare, seluruh penerima remisi masuk kategori Remisi Umum I (RU I), sehingga tidak ada warga binaan yang langsung bebas atau masuk kategori Remisi Umum II (RU II).

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten, mengatakan besaran remisi yang diterima warga binaan bervariasi mulai dari satu hingga enam bulan.

Rinciannya, sebanyak 44 orang mendapat remisi satu bulan, 44 orang dua bulan, 98 orang tiga bulan, 56 orang empat bulan, 52 orang lima bulan, dan 48 orang menerima remisi enam bulan.

Berdasarkan jenis perkara, penerima remisi didominasi kasus narkotika sebanyak 246 orang. Kemudian kasus perlindungan anak 50 orang dan pencurian 17 orang.

Selain itu, penerima remisi berasal dari kasus pembunuhan 8 orang, penganiayaan 7 orang, kekerasan seksual 4 orang, penipuan 3 orang, serta penggelapan 2 orang. Sementara kasus korupsi, ITE, pembakaran, perampokan, dan tindak pidana terhadap ketertiban masing-masing satu orang.

Dari sisi demografi, penerima remisi terdiri atas 333 laki-laki dewasa dan 9 perempuan dewasa.

Sementara itu, sebanyak 168 narapidana belum diusulkan menerima remisi karena belum memenuhi persyaratan administratif maupun substantif. Di antaranya belum menjalani enam bulan masa pidana, belum memiliki berkas BA17 hingga batas pengusulan, gagal pembebasan bersyarat, atau sedang menjalani hukuman disiplin Register F.

Marten menegaskan, warga binaan yang nantinya telah memenuhi persyaratan akan diajukan melalui prosedur remisi susulan.

“Bagi narapidana yang baru memenuhi syarat setelah 17 Agustus 2026, akan diajukan Remisi Keterlambatan Administrasi. Remisi ini diharapkan menjadi stimulus agar warga binaan terus berkelakuan baik dan aktif dalam program pembinaan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *