INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Tahun 2026 untuk membahas perkembangan pembinaan dan pemenuhan persyaratan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin (24/8/2026).
Sidang TPP yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting bersama jajaran Kantor Wilayah tersebut membahas sebanyak 30 WBP. Dari jumlah tersebut, 25 WBP diusulkan untuk mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB), sementara lima WBP diusulkan mendapatkan Cuti Bersyarat (CB).
Kegiatan dibuka dan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Parepare. Sidang turut dihadiri perwakilan Pos Balai Pemasyarakatan (PosBapas), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Kasi KPLP), Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, serta Kepala Subseksi Registrasi.
Sidang TPP menjadi forum untuk melakukan pengamatan, evaluasi, dan pembahasan terhadap perkembangan WBP selama menjalani masa pidana. Berbagai aspek menjadi pertimbangan, mulai dari perilaku, keikutsertaan dalam program pembinaan, perkembangan kepribadian dan kemandirian, hingga pemenuhan persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain membahas usulan PB dan CB, dalam sidang tersebut juga dibahas Remisi Susulan per 17 Agustus 2026 yang berjumlah 28 WBP.
Keterlibatan berbagai unsur dalam Sidang TPP dilakukan untuk memastikan setiap keputusan pembinaan didasarkan pada informasi yang lengkap dan objektif. Perwakilan Bapas memberikan perspektif terkait proses pembimbingan, sementara jajaran Lapas menyampaikan hasil pengamatan terhadap perkembangan WBP selama mengikuti program pembinaan.
Kasi Binadik turut menyampaikan perkembangan pembinaan kepribadian, sedangkan Kasi Kegiatan Kerja memberikan informasi mengenai keterlibatan WBP dalam kegiatan kerja dan pembinaan kemandirian. Dari aspek keamanan dan ketertiban, informasi disampaikan oleh jajaran pengamanan, sementara Subseksi Registrasi mendukung kelengkapan data administratif warga binaan.
Pelaksanaan Sidang TPP secara daring juga menjadi bagian dari pemanfaatan teknologi dalam mendukung efektivitas koordinasi antara Lapas dan jajaran Kantor Wilayah.
Melalui sidang tersebut, Lapas Kelas IIA Parepare terus berupaya memastikan proses pembinaan WBP berjalan secara objektif, terarah, dan sesuai ketentuan. Evaluasi secara berkala diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembinaan sekaligus mempersiapkan WBP untuk kembali menjalani kehidupan secara positif di tengah masyarakat. (*)