INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Satlantas Polres Parepare mengungkap kronologi kecelakaan tunggal truk Nissan bernomor polisi DD 8535 SI yang terbalik dalam posisi miring di Jalan Pemuda, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 09.30 WITA.
Anggota Satlantas Parepare Unit Laka, Aipda Rachman, mengatakan truk yang dikemudikan Nur Wahid tersebut bergerak dari arah barat menuju timur dengan membawa muatan minuman ringan seberat sekitar 14 ton.
Saat melintasi jalan yang menanjak, truk tidak kuat melanjutkan perjalanan hingga berhenti. Kendaraan kemudian bergerak mundur dan akhirnya terbalik dalam posisi miring.
Akibat kejadian tersebut, kendaraan mengalami kerusakan material, sementara pengemudi mengalami luka ringan. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
Rahman mengungkapkan, sebelum kecelakaan terjadi, truk tersebut diketahui melanggar rambu larangan masuk bagi kendaraan truk di Jalan Pemuda.
Menurutnya, larangan kendaraan truk melintas di Jalan Pemuda telah beberapa kali disampaikan oleh instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan Satlantas Parepare. Ia juga menyebut kejadian serupa telah beberapa kali terjadi di jalur tersebut.
Selain itu ia mengimbau para pengemudi truk untuk mematuhi rambu dan tidak melintasi Jalan Pemuda demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa.
Diketahui, truk tersebut berasal dari Kota Makassar dan hendak menuju Kabupaten Wajo. (*)