INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Parepare mendorong seluruh satuan kerja (satker) mempercepat realisasi belanja menjelang akhir Tahun Anggaran 2026. Satker juga diminta mempersiapkan proses pengadaan untuk Tahun Anggaran 2027 sejak Desember 2026 agar pelaksanaan kegiatan lebih tepat waktu dan memberikan dampak nyata terhadap perekonomian daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala KPPN Parepare, Royikan, dalam kegiatan Press Release APBN September 2026, sosialisasi langkah-langkah menghadapi akhir Tahun Anggaran 2026, serta KPPN Parepare Award September I TA 2026, di Aula KPPN Tipe A1 Karaeng Burane, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Kamis (22/10/2026).
Royikan mengatakan, Kementerian Keuangan melalui KPPN akan terus mengawal dan mendampingi satker dalam pengelolaan keuangan negara yang baik, transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, tahun anggaran 2026 penuh dinamika, mulai dari revisi hingga penyesuaian anggaran. Karena itu, satker diminta segera merealisasikan kegiatan yang sudah dapat dilaksanakan dan tidak menunda pekerjaan hingga akhir tahun.
Ia juga mengingatkan satker agar tidak mengandalkan dispensasi apabila terlambat menyelesaikan tahapan administrasi anggaran. Mekanisme dispensasi kini semakin ketat dan untuk kondisi tertentu harus diajukan melalui pejabat kementerian terkait hingga tingkat Kementerian Keuangan.
Selain itu, pengelolaan Tambahan Uang Persediaan (TUP) perlu dilakukan lebih awal. Satker diminta memperhatikan batas waktu pengajuan dan penyelesaian agar penggunaan anggaran tidak melewati tahun anggaran.
Royikan mengungkapkan, salah satu kendala yang kerap dihadapi satker adalah proses pengadaan yang terlambat dimulai. Menurutnya, pengadaan yang direncanakan lebih dini dapat membantu mempercepat penyerapan anggaran dan kelancaran pelaksanaan proyek.
“Harapan saya, satker mampu mempercepat proses pengadaan sebelum pelaksanaan proyek. Untuk anggaran 2027, pada Desember mendatang seharusnya proses persiapannya sudah dimulai,” ujarnya.
Ia juga menyoroti belanja modal, khususnya proyek strategis seperti pembangunan pelabuhan dan infrastruktur pendukung lainnya, karena dapat memberikan dampak langsung terhadap perekonomian daerah. Proyek bernilai besar menjadi perhatian agar penyerapan anggarannya berlangsung cepat dan berkualitas.
Dalam kegiatan tersebut, Royikan turut mengapresiasi lima satker kepolisian di wilayah kerja KPPN Parepare yang memperoleh nilai 100 pada penilaian Indikator Pelaksanaan Anggaran (IPA). Kelima satker tersebut berasal dari wilayah Enrekang, Pinrang, Sidrap, Parepare, dan Barru.
Menurutnya, penilaian IPA terdiri atas delapan komponen, di antaranya revisi DIPA, deviasi halaman III DIPA, pengelolaan UP dan TUP, capaian output, serta penyerapan anggaran.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman kepolisian yang secara konsisten mampu menjaga nilai IPA hingga mencapai 100,” kata Royikan.
Ia berharap seluruh satker, baik yang memperoleh nilai maksimal maupun yang belum, tetap menjaga tata kelola keuangan secara transparan dan akuntabel dengan memperhatikan seluruh indikator penilaian.
Royikan juga menegaskan agar satker tidak menunda pekerjaan fisik maupun nonfisik dan memastikan realisasi anggaran sesuai dengan perencanaan. Selain itu, penyusunan laporan keuangan harus dilakukan secara baik dan benar sesuai kaidah yang berlaku, sebagai bagian dari tanggung jawab manajerial dan teknis setiap satker.
Melalui kegiatan tersebut, KPPN Parepare berharap pelaksanaan anggaran 2026 dapat dituntaskan secara tertib dan tepat waktu, sekaligus mendorong kesiapan satker dalam melaksanakan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2027. (*)