INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parepare menggelar sosialisasi dan penguatan pengawasan penyelenggaraan pemilu sebagai upaya membangun demokrasi yang berkualitas melalui peningkatan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pesta demokrasi.
Kegiatan tersebut berlangsung di Lago’ Lago’ta Cafe & Resto, Jalan Ahmad Yani, Kota Parepare, Jumat (6/11/2026).
Ketua Bawaslu Parepare, Muh. Zainal Asnun, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan mengembangkan pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Tujuan kegiatan kita ini mengembangkan kegiatan partisipatif pemilu sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Zainal dalam sambutannya.
Ia mengaku senang dan bangga karena Kota Parepare terus mendapat perhatian melalui pelaksanaan kegiatan kepemiluan, khususnya dalam penguatan pengawasan partisipatif.
Menurutnya, dukungan salah satu putra daerah yang kini menjadi anggota Komisi II DPR RI turut mendorong keberlangsungan kegiatan tersebut di Kota Parepare.
Zainal juga menyampaikan bahwa tahapan pemilu mendatang diperkirakan kembali dimulai pada 2027. Namun, kepastian jadwal pelaksanaannya masih menunggu proses pembahasan undang-undang di Komisi II DPR RI.
Ia menjelaskan, apabila mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tahapan pemilu berlangsung sekitar 22 bulan sebelum hari pemungutan suara. Dengan demikian, tahapan diperkirakan dimulai sekitar Juni 2027.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi momentum untuk mempersiapkan masyarakat sejak dini agar turut berperan aktif dalam mengawasi setiap tahapan pemilu.
Ia mengakui, pelaksanaan pemilu maupun pilkada sebelumnya masih menyisakan sejumlah kekurangan yang perlu menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.
Karena itu, Zainal berharap adanya arahan dan dukungan dari Taufan Pawe agar pelaksanaan demokrasi, khususnya di Kota Parepare, semakin tertib dan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita sangat berharap arahan-arahan dari Bapak Taufan Pawe tentang bagaimana pelaksanaan demokrasi kita ke depan, khususnya Kota Parepare, bisa lebih tertib dan sesuai peraturan,” tutupnya. (*)